Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Pemprov dan Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) mengevaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Evaluasi sakip ini digelar selama 2 hari dari tanggal 15 s.d 16 Oktober 2018 bertempat di Hotel Aryaduta Makassar.

Evaluasi ini sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Pemerintah.

Dihadiri  Ibu Naptalina Sipayung, S.H.,M.A.P. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PNRB

Serta Tri Susilo, S.Sos.,M.M. Kabid  Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, Pengawasan Kementerian/Lembaga Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian PNRB.

Peserta kegiatan, yaitu
1. Provinsi Sulsel
2. Kab. Bone
3. Kab. Gowa
4. Kab. Sinjai
5. Kab. Bantaeng
6. Kab. Pinrang
7. Kab. Pangkep
8. Kab. Maros

Sementara dari Kabupaten Bone diikuti sejumlah Pejabat SKPD, yaitu :
1. Kepala Inspektorat
2. Kepala Bappeda
3. Kepala Kominfo dan Persandian
4. Kepala BPKAD
5. Kepala DPMPTSP
6. Kepala BKPSDM
7. Sekretaris Dinas Pendidikan
8. Sekretaris Dinas kesehatan
9. Kabag Organisasi
10. Kabag Hukum
11. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bone

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel mewakili Gubernur berharap Provinsi Sulsel mendapat perhatian kehadiran Tim Evaluator Kementerian PAN RB dalam rangka evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus Reformasi Birokrasi.

“Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan program dalam rangka Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih”

“Selain itu, tentu tatanan pemerintah yang bersih menjadikan bebas dari KKN, oleh sebab itu kinerja OPD selayaknya ada evaluasi SAKIP” jelas Sekprov

Tujuan dari evaluasi SAKIP dan RB tersebut sebagai pengetahuan dalam memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Sulawesi Selatan.

Evaluasi dilakukan melalui entry meeting  dan survei internal, serta verifikasi lapangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (oriented goverment) di Pemerintah Kabupaten/ Kota.

Selain itu, peserta memaparkan pelaksanaan reformasi birokrasi diantaranya manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penguatan organisasi, penataan tata laksana sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan.

Selanjutnya, untuk menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB, Tim dari Kementerian akan memberikan saran perbaikan guna meningkatkan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi.

Pada kegiatan ini setiap kabupaten peserta, masing-masing membawa bahan persentase termasuk dari Pemerintah Kabupaten Bone.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *