ANRI Serahkan Aplikasi E-Arsip dan Aplikasi SIKD ke Pemkab Bone

Dalam rangka penerapan tata kelola kearsipan dinamis berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama Dinas Perpustakaan Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SKID).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari di Wisma Tirta Kencana Jln. Kajaolaliddong No.63 Watampone pada Selasa 28 s.d 29 Agustus 2018, diikuti oleh pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispeka) Kabupaten Bone.

Tema kegiatan yaitu ” Pendampingan dan Penyerahan Aplikasi E-Arsip dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone “.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Drs.H.A. Pahrum Pawi,M.T.P.  Selain Bimbingan Teknis, pihak ANRI juga akan menyerahkan Aplikasi E-Arsip dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) pada Pemerintah Kabupaten Bone.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasubdit Kearsipan Daerah I B Arsip Nasional Republik Indonesia, Muhammad Ihwan, S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini menjadi bagian dari kebijakan dan kegiatan pembinaan ANRI seiring dengan perkembangan TIK serta mengingatkan bahwa pentingnya arsip bagi sistem pemerintahan.

Muhammad Ihwan menjelaskan, bahwa bimtek ini memiliki empat tujuan, yakni meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di bidang kearsipan khususnya mengubah cara konvensional menjadi berbasis TIK, mencapai kesepahaman dan kesamaan sudut pandang tentang kearsipan, menciptakan SDM yang kompeten di bidang kearsipan dan membangun sistem kearsipan yang mampu menyediakan arsip yang cepat, akurat dan user friendly.

Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam penyelenggaraan kearsipan.

Selain itu juga pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan.

Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah, menunjukkan pemenuhan akuntabilitas pencipta arsip, mendukung fungsi dan tugas melalui penciptaan arsip yang andal serta dapat digunakan, berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan.

Arsiparis Madya Dra.Satriani yang sebagai narasumber kedua menjelaskan mengenai Penerapan Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Berbasis SIKD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.

Satriani mengungkapkan, ada empat instrumen yang sifatnya wajib dalam sebuah pengelolaan arsip. Keempat instrumen itu adalah: Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip.

Ia mengharapkan agar aplikasi tersebut dapat diaplikasikan dalam pengelolaan arsip dengan menggunakan sistem informasi kearsipan dinamis berbasis TIK dalam melakukan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone di mana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai leading sektor.

Aplikasi E-Arsip merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola kearsipan secara digital. Pengelolaan arsip secara digital dapat membantu arsiparis dalam manajemen arsip yang ada.

Sementara Aplikasi SIKD merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu mengelola arsip dinamis, meliputi pengentrian surat, hingga retensi surat yang ada. Hal tersebut memudahkan arsip untuk mengatur serta mengelompokkan arsip berdasarkan jenis, masa waktu serta pemusnahannya.

Pihak ANRI juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone di mana kurun waktu lima tahun terakhir Bone sudah memamfaatkan TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan, terbukti dengan adanya website pemerintahan yang terupdate dan diikuti website beberapa OPD di Lingkup Pemkab Bone.

ANRI juga mengharapkan Aplikasi E-Arsip dan SKID ini dipasang linknya pada Website resmi Pemkab Kabupaten Bone yaitu www.bone.go.id agar publik dapat mengetahuinya.

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Drs.H.A.Pahrum Pawi,M.T.P. mengaku senang dan bangga atas penerimaan aplikasi SIKD tersebut. Ia berharap, semoga dengan adanya aplikasi tersebut, pelaksanaan kearsipan di Pemerintah Kabupaten Bone menjadi semakin baik, seperti yang sudah diamanatkan oleh UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Muhammad Ihwan selaku ketua panitia dan narasumber didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Drs.H.A.Pahrum Pawi, M.T.P., dan dihadiri oleh pejabat pada lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone.

Foto Selengkapnya Klik di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *