Pjs Bupati Menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bone Ir.H.Andi Bakti Haruni, C.E.S. menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Makassar, Selasa 20 Maret 2018.

Kepala Perwakilan BPK Endang Tuti Kardiani, S.E.,M.M. digantikan pejabat BPK yang baru yakni, Drs.Widiyamantoro.

Gubernur Sulawesi Selatan Dr.H.Syahrul Yasin Limpo,S.H.,M.H.,M.Si. dalam sambutannya mengatakan, pergantian hari ini memiliki arti tersendiri, karena Ketua BPK RI Prof.Dr.Harry Azhar Azis hadir di tengah-tengah kita semua.

Akselerasi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan dalam kurun waktu 10 tahun berada di atas 500 persen, ini semua kita capai atas terjalinnya sinkronisasi pemerintah yang bersih, transparansi dan tidak lepas dari peran BPK.

“BPK hadir tidak hanya memeriksa tetapi mitra yang langsung menjadi asistensi, teman, sahabat sekaligus menjadi pengawas” terang Syahrul.

“Perlu diketahui dari segi prestasi, provinsi yang paling banyak WTP-nya adalah Sulawesi Selatan,” tambah Syahrul.

Turut hadir mendampingi PjS Bupati Bone, yakni Ketua DPRD Bone Drs.A.Akbar Yahya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Drs.A.Fajaruddin,M.M., Kepala Inspektorat Kabupaten Bone Drs.H.A.Amar Ma’ruf,M.Si, Kepala Bagian Humas & Protokol Kabupaten Bone Hamzah Sunusi, S.Sos.,M.Si., dan Kasubag Protokol Kabupaten Bone Edy Saputra,S.S.T.P.,M.Si.

Untuk diketahui, BPK merupakan salah satu lembaga pengawasan eksternal dan sebagai suatu lembaga negara yang memiliki posisi sangat tinggi sesuai UU 1945.

Tugas BPK adalah pemberantasan KKN, memelihara transparansi dan akuntabilitas seluruh aspek keungan negara, untuk memeriksa semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara dari mana pun sumbernya.
BPK memiliki tugas untuk memeriksa untuk apa uang negara dipergunakan pada tiga lapis pemerintahan di Indonesia yaitu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Keuangan negara Indonesia tercermin pada APBN, APBD, BUMN, BUMD, yayasan, dana pensiun, perusahaan yang terkait dengan kedinasan, serta bantuan atau subsidi kepada lembaga sosial milik swasta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *