Ralat Jadwal Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2018

Meralat Surat Bupati Bone Nomor 005/034/Bappedda Tanggal 10 Januari 2018, Perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2018 untuk Perencanaan Tahun 2019, Maka disampaikan kepada 5 (lima) kecamatan yang telah dijadwalkan untuk pelaksanaan musrenbang pada hari Senin 12 Februari 2018 diundur ke hari Rabu 21 Februari 2018.

Adapun kecamatan yang diundur jadwal pelaksanaan musrenbang, yaitu kecamatan Tanete Riattang Barat, Cenrana, Salomekko, Barebbo, dan Lappariaja.

Silakan download Perubahan Jadwal Musrenbang Klik DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *