Bupati Bone Lepas Secara Resmi Natsir Hamzah

Setelah meninggalkan jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bone sejak 12 Desember lalu, M Natsir Hamzah, S.H. akhirnya dilepas secara resmi Bupati Bone, Dr HA Fahsar Mahdin Padjalangi MSi, Danrem 141 TP Kolonel Kav. Drs. Yotanabey, AM MDef ST bersama Forkopimda Bone, Rabu malam 16 Januari di Rujab Bupati Bone Jl Petta Ponggawae Watampone.

Mantan Kajari yang mengabdi di Bumi Arung Palakka ini selama empat tahun dua bulan, dalam sambutannya mengungkapkan jika dia melepaskan jabatannya dikarenakan aturan internal.

“Banyak yang mengira saya pensiun padahal saya masih punya waktu empat tahun ke depan sebagai jaksa hingga memasuki usia 62 tahun,” terangnya sambil tersenyum.

Hanya saja kata dia, sesuai aturan internal di kejaksaan, maka jaksa yang berusia 58 tahun tidak boleh lagi menduduki jabatan struktural eselon III.

“Usia saya saat ini 58 tahun, makanya saya tidak boleh lagi menduduki jabata struktural eselon III. Namun kalau jadi koordinator atau wakil di Kejaksaan Tinggi masih bisa hingga usia 60 tahun,” ungkap pejabat yang mendapat tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.

Sementara Bupati Bone dalam sambutannya banyak mencurahkan kenangan manis dengan Natsir Hamzah saat menjabat sebagai Kajari Bone.

“Selama empat tahun dua bulan bersama Forkopimda, kami jadi mengenal satu sama lain bukan hanya dalam tugas tetapi juga dari sikap dan temperamen kita sudah baku tahu. Bahkan saya sering curhat sama pak Natsir begitupula sebaliknya,” tutur Bupati Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *