Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Online

Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalngi,M.Si. menadatangani Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Online dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Bone, Sekda Bone, Inspektur Daerah Kab.Bone, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Bone, Kepala Bappeda Bone, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Bone, Kadis Komunikasi Informatiaka dan Persandian Kab.Bone, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Bone, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, Kepala Bagian Unit Layananan Pengadaan Kab.Bone, dan Kepala Desa Terbaik.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Source Code tersebut diikuti seluruh bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 11 Oktober 2017.

Penandatangan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi tersebut diinisiasi oleh KPK dalam upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diharapkan setiap Kepala Daerah dapat mengadopsi aplikasi ini di wilayah masing-masing.

Source Code yang dimaksud, terkait beberapa aplikasi yang dikembangkan KPK dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan korupsi terintegrasi, diantaranya aplikasi perizinan online (SIMAP), aplikasi untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (E-KINERJA), aplikasi sistem kelola keuangan desa secara transparant (SISKEUDES), serta aplikasi lainnya.

Kepala Satgas Wilayah I Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Tri Gamarefa menjelaskan, terkait koordinasi dan supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK berwenang melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“ini sesuai tugas dan wewenang KPK, untuk melaporkan tindakan tersebut, yang saat ini tindak pidana korupsi bukan semakin berkurang tetapi makain bertambah, maka itu dilakukan tindakan pencegahan korupsi secara terus menerus,” jelasnya .

Sementara Gubernur Sulsel mengatakan, upaya pencegahan ini memerlukan gerakan kebersamaan yang harus diapresiasi dengan melakukan pengawasan pencegahan. “Ini perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mengatasinya, penindakan memang perlu, namun upaya yang lebih sistematik juga mendesak dilakukan yang minimal berfokus pada dua hal, yaitu Peningkatan Integrasi Birokrasi dan perbaikan Sistem Pencegahan Korupsi.

” orang baik sekalipun kalau jalan di tempat yang licin dan tidak hati-hati pasti jatuh, dan ini terjadi sebagian diakibatkan karena bermacam-macam sistem, sehingga dengan adanya satu sistem aplikasi yang seragam disiapkan oleh KPK, maka dapat mencegah terjadinya korupsi”

Untuk diketahui, dalam bahasa pemrograman SOURCE CODE merupakan kumpulan pernyataan atau deklarasi bahasa pemrogramman komputer yang ditulis dan dapat dibaca manusia. SOURCE CODE memungkinkan programmer untuk berkomunikasi dengan komputer menggunakan beberapa perintah yang telah terdefinisi.

Aplikasi E-KINERJA menggunakan SOURCE CODE dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian. Di samping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai pada unit atau satuan kerja.

Terkait pencegahaan korupsi terintegrasi, seluruh APLIKASI efektifnya disiapkan pemerintah pusat agar diperoleh keseragaman sistem aplikasi yang digunakan, sehingga seluruh daerah kabupaten/kota langsung menerapkannya setelah mengikuti sosialiasi dan pelatihan.

Dengan demikian seluruh aplikasi yang digunakan seluruh kabupaten/kota yang sudah seragam itu disatukan dalam satu wadah aplikasi pusat, misalnya JAGA KPK atau AWAS KORUPSI yang dapat diakses untuk publik. Agar lebih mudah melakukan pemantauan, sehingga pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK tetapi masyarakat juga dilibatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *