Wabup Ambo Dalle Membuka Sosialisasi Dana Desa dan TP4D

Wakil Bupati Bone Drs.H.Ambo Dalle, M.M. membuka secara resmi Sosialisasi Dana Desa dan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ) di Gedung PKK Watampone, Kabupaten Bone, Kamis 24 Agustus 2017.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Kepala Kejaksaan Negeri Bone M. Natsir Hamzah,S.H., Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa A.Arsyad Lantara, Staf Ahli Bupati Bone A.Syamsiar Halid, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bone.

Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut bertujuan agar jajaran pemerintahan daerah dapat mengelola anggaran dengan baik tanpa ada keraguan.

Wakil Bupati Bone H.Ambo Dalle, merespons poisitif TP4D. Dengan pendampingan, para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurutnya tidak perlu ragu menggunakan anggaran yang sudah disediakan.

“Terkait dana desa, sampai saat ini tentu masih ada yang ragu dalam mengelola anggaran. Dengan adanya TP4D yang diprakarsai kejaksaan, tak usah ragu, dana itu diperlukan rakyat. Kalau pembangunan berjalan, rakyat sejahtera, kita terus lakukan pembangunan,” ujar Wabup Ambo Dalle.

Demikian pula jika dalam penggunaan anggaran para pejabat masih ragu, maka pejabat yang bersangkutan dapat berkonsultasi dengan tim TP4D Kejaksaan Negeri Bone.

Lanjutnya, “Kejaksaan juga dapat dimintakan rekomendasi mengenai permasalahan yang kerap muncul sebelum dan sesudah pelaksanaan proyek. Hal tersebut bertujuan agar pengerjaan proyek dapat dilakukan dengan baik kualitas dan kuantitasnya,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bone, M. Natsir Hamzah, ” Kita secara serentak seluruh Indonesia mengadakan sosialisasi TP4D, untuk melakukan pengawalan pengamanan proyek strategi nasional maupun proyek yang dijalankan oleh pemerintah daerah dapat berjalan baik dan lancar sehingga serapan anggaran juga dapat meningkat lebih banyak lagi,” jelasnya.

“Tim kami (Kejaksaan) ada disemua tingkatan. Di Kejaksaan Agung (Pusat) namanya Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat yang disingkat TP4P. Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) namanya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah yang disingkat TP4D,” paparnya

Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, menyusul aturan Gubernur, Walikota dan Bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan rendah. Pembangunan, akhirnya tersendat, dampaknya masyarakat kita yang rugi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *