Masjid Raya Watampone Dapat Kucuran Dana Rp 2 Milyar dari Pemda Bone

Pemerintah Kabupaten Bone akan memberikan suntikan dana senilai Rp 2 milyar kepada Yayasan Masjid Raya Watampone.

Bantuan dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi Masjid Raya Watampone di Jalan Masjid, kelurahan Bukaka, kecamatan Tanete Riattang.

“Untuk renovasi, masjid yang dibangun sejak 1944 ini butuh dana kurang lebih 20 milyar karena kondisi bangunannya sudah tua.

Selain dari Pemda, inysa Allah Wapres Bapak Jusuf Kalla juga akan turut menyumbang 10 milyar,” tutur Sekda Bone H A Surya Dharma, selaku ketua Yayasan Masjid Raya sekaligus ketua Panitia Renovasi, Jumat, 21 Juli 2017.

Sementara itu, Bupati Bone Bpk. H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi saat memberikan sambutan usai salat Jumat di Masjid Raya, mengatakan bahwa mulai hari ini akan diadakan pembongkaran dengan tidak menghilangkan desain induk mesjid atau model aslinya.

“Saya harapkan partisipasi kepada warga dan doa restunya. Semoga akan selesai dengan cepat sebagai mesjid kebangaan masyarakat kabupaten Bone ini bisa di pergunakan oleh warga Bone.” harapnya.

Untuk diketahui, Masjid Raya Watampone ini dibangun sekitar tahun 1944 oleh Raja Bone ke-32 yakni La Mappanyukki Sultan Ibrahim Matinroe ri Gowa. Masjid itu hanya 1 lantai dengan ruangan yang terbuka dan plafon yang tinggi.

Di atas tanah seluas 706 m2, bangunan masjid dibuat menjadi 2 bagian. Bagian utama masjid dan halaman yang kini dijadikan tempat salat juga. Masjid ini dapat menampung 1450 jemaah. Insya Allah setelah direnovasi, masjid ini bisa menampung jemaah hingga 2400 orang.

Masjid Raya Watampone juga memiliki kubah berbentuk limasan. Bangunan utama masjid sangat sederhana dengan 4 pilar tinggi di tengah ruangan. Sebuah mimbar ditempatkan di depan saf jemaah untuk digunakan imam memimpin salat.

Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) masa kecilnya juga belajar mengaji di masjid ini, karena itulah beliau akan memberikan bantuan sekitar 10 milyar rupiah untuk biaya renovasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *