Bupati Bone Serahkan Buku Tabungan Bagi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Penyerahan Buku Tabungan Bagi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Watampone dan Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang, bertempat di Gedung Latea Riduni, Jumat 2 Juni 2017.

Bantuan tahap pertama senilai Rp 15 juta/KK tersebut diserahkan melalui tabungan BNI kepada 171 KK di wilayah kecamatan Tanete Riattang yang meliputi dua kelurahan, yakni kelurahan Watampone 104 KK dan Kelurahan TA sebanyak 67 KK.

Bantuan bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dan disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bone.

Bupati Bone Dr.H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi,M.Si. usai menyerahkan bantuan mengatakan, bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat miskin yang memang benar-benar memerlukan bantuan perumahan.

” Harapan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap mendukung program pemerintah karena sesungguhnya pemerintah selalu berniat baik untuk kesejahteraan rakyatnya,” kata bupati.

Dikatakannya, ” dana sebesar ini memang tidak bisa membuat rumah yang lebih bagus, namun diharapkan dapat membantu untuk memperbaiki rumah masing-masing menjadi layak huni, karena itulah bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya,” harap Bupati Bone

Untuk diketahui, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah milik masyarakat miskin yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah berkisar Rp 15 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini. Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat miskin yang memang tidak memiliki kemampuan pendanaan untuk membangun rumahnya.

Dalam RPJMN 2015-2019, Kementerian PUPR menargetkan untuk menurunkan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2015 sebanyak 2,5 juta unit menjadi 1,9 juta unit tahun 2019.

Pada tahun 2016, program BSPS telah memberi manfaat dengan perbaikan kualitas hunian bagi 97.888 unit di mana di dalamnya termasuk rumah baru 1.007 unit, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 82.245 unit rumah.

Hadir pada penyerahan bantuan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bone H.Andi Safruddin Usman, Camat Tanete Riattang Andi Saharuddin, dan Lurah se-Kecamatan Tanete Riattang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *